Daftar Ulang PPG Dalam Jabatan Angkatan 1 Dibuka Hari Ini, Cek Caranya

Sabtu, 01 Februari 2025 - 09:37 WIB
Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (Daljab) Kementerian Agama dimulai 1 Februari 2025. Foto/Kemendikdasmen.
JAKARTA - Pendidikan Profes i Guru Dalam Jabatan (Daljab) Kementerian Agama dimulai 1 Februari 2025. Kemenag menargetkan, di tahun ini dapat menyelesaikan PPG Daljab bagi 269 ribu guru.

Mulai tahun ini, PPG Daljab menggunakan pendekatan baru dengan pola PPG Daljab Tranformasi +, yaitu PPG yang menekankan pembelajaran mandiri melalui LMS plus pendampingan.



Baca juga: PPG Guru Kemenag Dimulai Maret 2025, Berikut Persyaratannya

Selama setahun dilaksanakan 5 angkatan yang masing-masing diperuntukkan bagi sekitar 60 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama.

“Proses daftar ulang dan pemenuhan persyaratan PPG Daljab angkatan pertama akan kita buka mulai besok, 1 sampai 7 Februari 2025,” terang Ketua Panitia Nasional PPG Daljab Kementerian Agama, Thobib Al-Asyhar di Jakarta, dikutip Sabtu (1/2/2025).

Tahapan PPG Daljab Kemenag

1. Daftar Ulang



Proses pertama yang harus diikuti oleh guru calon peserta PPG Daljab adalah melakukan daftar ulang di akun EMIS atau SIAGA.

Ada sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan dan diunggah dalam proses daftar ulang tersebut. Berikut dokumen yang perlu disiapkan:

a. Ijazah yang digunakan untuk linieritas mapel dan terligalisir

b. Pakta integritas sesuai template

c. Surat Ijin dari Pimpinan

d. Surat Keterangan sehat jasmani

Baca juga: Info Penting! Ini Bocoran Jadwal Asesmen Kompetensi Guru Madrasah 2024

Adapun langkah dalam pendaftaran PPG Daljab Kemenag adalah:

1. Login sistem menggunakan akun masing-masing

2. Pilih menu PPG Dalam Jabatan

3. Lengkapi data diri dan dokumen yang diminta

4. Memilih bidang studi PPG yang linear dengan ijazah S1/DIV

5. Pastikan data sudah benar, lalu klik "Kirim Pendaftaran"
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!