Daftar Ulang PPG Dalam Jabatan Angkatan 1 Dibuka Hari Ini, Cek Caranya
Sabtu, 01 Februari 2025 - 09:37 WIB

Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (Daljab) Kementerian Agama dimulai 1 Februari 2025. Foto/Kemendikdasmen.
JAKARTA - Pendidikan Profes i Guru Dalam Jabatan (Daljab) Kementerian Agama dimulai 1 Februari 2025. Kemenag menargetkan, di tahun ini dapat menyelesaikan PPG Daljab bagi 269 ribu guru.
Mulai tahun ini, PPG Daljab menggunakan pendekatan baru dengan pola PPG Daljab Tranformasi +, yaitu PPG yang menekankan pembelajaran mandiri melalui LMS plus pendampingan.
Baca juga: PPG Guru Kemenag Dimulai Maret 2025, Berikut Persyaratannya
Selama setahun dilaksanakan 5 angkatan yang masing-masing diperuntukkan bagi sekitar 60 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama.
“Proses daftar ulang dan pemenuhan persyaratan PPG Daljab angkatan pertama akan kita buka mulai besok, 1 sampai 7 Februari 2025,” terang Ketua Panitia Nasional PPG Daljab Kementerian Agama, Thobib Al-Asyhar di Jakarta, dikutip Sabtu (1/2/2025).
Proses pertama yang harus diikuti oleh guru calon peserta PPG Daljab adalah melakukan daftar ulang di akun EMIS atau SIAGA.
Ada sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan dan diunggah dalam proses daftar ulang tersebut. Berikut dokumen yang perlu disiapkan:
a. Ijazah yang digunakan untuk linieritas mapel dan terligalisir
b. Pakta integritas sesuai template
Mulai tahun ini, PPG Daljab menggunakan pendekatan baru dengan pola PPG Daljab Tranformasi +, yaitu PPG yang menekankan pembelajaran mandiri melalui LMS plus pendampingan.
Baca juga: PPG Guru Kemenag Dimulai Maret 2025, Berikut Persyaratannya
Selama setahun dilaksanakan 5 angkatan yang masing-masing diperuntukkan bagi sekitar 60 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama.
“Proses daftar ulang dan pemenuhan persyaratan PPG Daljab angkatan pertama akan kita buka mulai besok, 1 sampai 7 Februari 2025,” terang Ketua Panitia Nasional PPG Daljab Kementerian Agama, Thobib Al-Asyhar di Jakarta, dikutip Sabtu (1/2/2025).
Tahapan PPG Daljab Kemenag
1. Daftar Ulang
Proses pertama yang harus diikuti oleh guru calon peserta PPG Daljab adalah melakukan daftar ulang di akun EMIS atau SIAGA.
Ada sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan dan diunggah dalam proses daftar ulang tersebut. Berikut dokumen yang perlu disiapkan:
a. Ijazah yang digunakan untuk linieritas mapel dan terligalisir
b. Pakta integritas sesuai template
Lihat Juga :