Pengumuman, KJP Plus Tahap 2 2024 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!

Rabu, 05 Februari 2025 - 08:57 WIB
Pengumuman, KJP Plus...
Dana KJP Plus Tahap 2 2024 sudah cair secara bertahap mulai 4 Februari 2025. Foto/Dok/SINDOnews.
JAKARTA - Dana KJP Plus Tahap 2 2024 sudah cair secara bertahap mulai 4 Februari 2025. Para penerima KJP Plus bisa langsung mengecek rekening Bank DKI untuk melakukan pencairan.

KJP Plus ( Kartu Jakarta Pintar Plus) adalah program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk membantu biaya pendidikan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu.

Baca juga: 11 Posko Pelayanan KJP Plus dan KJMU, Ini Lokasi dan Jam Operasionalnya!

Program ini memberikan bantuan dalam bentuk dana yang dapat digunakan untuk kebutuhan sekolah, seperti pembelian perlengkapan pendidikan, transportasi, serta biaya tambahan bagi siswa di sekolah swasta.

Dilansir dari Instagram Dinas Pendidikan DKI, Rabu (5/2/2025), dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 2024 bulan Februari 2025 dicairkan secara bertahap mulai 4 Februari 2025.

Baca juga: Pemprov DKI Ingatkan KJP Siswa Narkoba, Merokok hingga Judi Online Bakal Dicabut

Jumlah penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 sebanyak 523.622 peserta didik. Mulai jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTS), Sekolah Menengah Atas (SMA/MA), dan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM).

Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.

Rincian Dana KJP Plus Jenjang SD, SMP, SMA



Jumlah penerima KJP Plus sebanyak 523.622 peserta didik, dengan rincian sebagai berikut:
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!