PB PGRI Dorong Pemerintah Buat Peta Jalan Pendidikan

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:47 WIB
Pada Konkersnas 1 2025, PB PGRI juga menyoroti masalah guru. Menurutnya, perlindungan guru adalah bagian dari ikhtiar kita untuk menjaga muruah profesi guru dan menempatkan guru sebagai profesi terhormat.

"Agar perlindungan guru memiliki kedudukan hukum yang kuat, bersifat implementatif, serta mengikat bagi semua dan efektif dalam penerapannya, maka PGRI mengusulkan perlunya RUU Perlindungan Profesi Guru agar dapat menjadi perisai bagi guru dan sebagai Lex Specialis Derogate Legi Generalis dari UU Guru dan Dosen," katanya.

Selain itu, sertifikasi guru dalam jabatan memiliki manfaat besar dalam meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru, tetapi masih menghadapi berbagai tantangan seperti proses yang kompleks, akses yang tidak merata, dan evaluasi yang kurang optimal.

Dengan penyederhanaan prosedur, pemanfaatan teknologi, dan evaluasi berkala, sertifikasi guru dapat lebih efektif dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Sertifikasi Guru Dalam Jabatan agar dibuat lebih sederhana sehingga seluruh Guru Dalam Jabatan dapat mendapatkan sertifikat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!