Apa Alasan UI Belum Memutuskan Nasib Gelar Doktor Bahlil Lahadalia?

Jum'at, 28 Februari 2025 - 11:06 WIB
Sementara itu, Ketua Dewan Guru Besar UI, Harkristuti Harkrisnowo mengatakan dari rapat tersebut mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA) dan Senat. Namun, Ia menekankan bahwa keputusan terkait pencabutan atau tidak gelar Doktoral Bahlil ditangan Rektor UI, Heri Hermansyah.

"Tim sidang Etik DGB UI sudah selesaikan tugasnya dengan menyampaikan rekomendasi kepada rektor, MWA dan Senat. Rektor yang harus memutuskan. Rekomendasi kami hanya untuk diedarkan di lingkaran internal DGB UI," ucap Harkristuti.

Baca juga: Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Ditempuh Kurang 2 tahun, Ini Penjelasan UI

Harkristuti enggan membocorkan hasil rekomendasi dari sidang etik DGB terkait gelar Doktoral Bahlil. Menurutnya rekomendasi hanya untuk internal UI.

"Sorry for internal circulation only (maaf untuk internal saja -red)," tegasnya.

Sebelumnya, UI menangguhkan kelulusan gelar Program Doktor (S3) Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!