Syarat Minimum IPK dan Usia Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025

Jum'at, 07 Maret 2025 - 10:59 WIB
- Diploma 3 (D3): IPK minimal 3.00 dari skala 4.00, usia maksimal 45 tahun.

- Diploma 4 (D4)/Sarjana (S1): IPK minimal 3.00 dari skala 4.00, usia maksimal 45 tahun.

- Magister (S2): IPK minimal 3.25 dari skala 4.00, usia maksimal 45 tahun.

3. Kategori Disabilitas



- SMA/SMK: Nilai minimal 60 dari skala 100.

- Diploma 3 (D3): IPK minimal 2.50 dari skala 4.00.

- Diploma 4 (D4)/Sarjana (S1): IPK minimal 2.50 dari skala 4.00.

4. Kategori Orang Asli Papua (OAP)



- SMA/SMK: Nilai minimal 60 dari skala 100.

- Diploma 3 (D3): IPK minimal 2.50 dari skala 4.00.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!