Berapa Nominal Tunjangan Sertifikasi Guru PNS dan Honorer? Cair 21 Maret 2025

Minggu, 09 Maret 2025 - 15:29 WIB
Berapa Nominal Tunjangan...
Berapa tunjangan sertifikasi guru PNS dan PPPK memiliki perbedaan nominal. Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Berapa tunjangan sertifikasi guru PNS dan guru honorer memiliki perbedaan nominal. Adapun pencairannya pada tahun ini ditargetkan pada 21 Maret 2025.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan penyaluran tunjangan guru akan bisa dicairkan ke rekening guru pada 21 Maret 2025 secara bertahap.

Baca juga: Info GTK, Ini Cara Verifikasi Rekening agar Pencairan Tunjangan Guru Tidak Tertunda



Namun sebelum itu, Kemendikdasmen mengimbau para guru untuk segera melakukan validasi rekening melalui laman Info GTK agar penyalurannya tepat sasaran dan berjalan lancar.

"Untuk verifikasi data rekening, klik Iya atau Tidak sehingga dapat terpantau. jangan sampai tunjangan Bapak/Ibu Guru tertunda hanya karena daya yang tidak sesuai," kata Dirjen GTK Kemendikdasmen Nunuk Suryani, dikutip Minggu (9/3/3025).

Baca juga: 3 Panduan Login Info GTK 2025 untuk Mengecek Tunjangan Guru

Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru



Tunjangan sertifikasi atau yang benar sebutannya adalah Tunjangan Profesi Guru (TPG) tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

Selain memegang sertifikat, guru akan mendapat TPG jika mengajar pada sekolah yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan lainnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!