Cara Cek Apakah Kamu Penerima PIP 2025 atau Bukan, Mudah dan Cepat!

Minggu, 06 April 2025 - 08:36 WIB
Akses situs resmi PIP melalui tautan berikut https://pip.dikdasmen.go.id

Baca juga: Cara Aktivasi Rekening PIP yang Diperpanjang hingga 31 Januari 2025, Siapkan Dokumen Ini

2. Isi Data Diri



Setelah laman terbuka, kamu akan melihat kolom “Cari Penerima PIP”.

Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).

Masukkan juga NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tertera di Kartu Keluarga atau KTP.

3. Masukkan Kode Verifikasi



Akan muncul soal hitungan sederhana, misalnya “28 - 11”.

Ketik hasil dari perhitungan tersebut di kolom yang tersedia.

4. Klik “Cek Penerima PIP”



Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol “Cek Penerima PIP”.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!