Peserta UTBK 2025 di Undip Ketahuan Bawa Transmiter dan Alat Bantu Dengar

Rabu, 30 April 2025 - 15:19 WIB
Baca juga: 50 Contoh Soal UTBK SNBT 2025 Lengkap Beserta Kunci Jawaban, Pelajari Ya

Oleh panitia, peserta itu tidak diperbolehkan mengikuti ujian. Diproses lebih lanjut dengan cara dilaporkan ke panitia pusat, termasuk aneka barang bukti itu disita.

“Data-datanya betul, tapi membawa peralatan-peralatan tadi. Peralatan kita sita, akan dikirim ke panitia pusat,” lanjut Prof. Heru.

Dia tidak menjelaskan lebih lanjut siapa identitas ataupun inisial peserta perempuan tersebut. Dia juga menyebut tidak punya kewenangan mengambil tindakan lebih lanjut ataupun penjatuhan sanksi kepada peserta yang teridentifikasi akan melakukan kecurangan di proses seleksi.

Baca juga: UTBK 2025 Diwarnai Kecurangan, Panitia Temukan 10 Joki Lintas Provinsi

“Semua kewenangannya ada di pusat (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi),” sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!