12.000 Guru Bisa Dapat Bantuan Kuliah Rp3,5 Juta, Bagaimana Cara Daftarnya?

Minggu, 04 Mei 2025 - 05:30 WIB
1. Guru memiliki dokumen pengalaman masa lampau: Capaian Pembelajaran Nonformal dan Informal

2. LPTK menilai dokumen portofolio guru: Sesuai Juknis yang telah ditetapkan LPTK

3. LPTK menetapkan pengakuan sks rekognisi: Pengakuan SKS mata kuliah

4. Pembelajaran di LPTK: Melalui blended learning

Persyaratan Peserta

Afirmasi



- Usia 50 - 55 tahun

- Langsung mendapat pengakuan RPL 70% sks

- Mengikuti pembelajaran di LPTK selama 2 (dua) semester melalui blended learning (daring dan luring) tanpa skripsi

Reguler



- Guru selain kelompok Afirmasi

- Mengikuti RPL dengan pengakuan 50% - 70% sks

- Mengikuti pembelajaran di LPTK paling sedikit selama 2 (dua) semester melalui blended learning (daring dan luring)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!