12.000 Guru Bisa Dapat Bantuan Kuliah Rp3,5 Juta, Bagaimana Cara Daftarnya?

Minggu, 04 Mei 2025 - 05:30 WIB
Khusus guru PAUD mengikuti Diklat Berjenjang yang telah mendapat pengakuan sejumlah 45 sks (ditempuh selama 4,5 bulan dengan pola IN-OJL)

Dokumen Portofolio untuk Penilaian RPL



- Pengalaman mengajar

- Sertifikat (Pemakalah/Narasumber NS/LN, Pelatihan, Diklat Berjenjang, Kompetensi/Keterampilan, dll)

- Karya-karya (ilmiah, teknologi, seni, dll)

- Menulis buku teks sesuai bidang dan ber-ISBN

- Pengabdian kepada masyarakat

- Keanggotaan asosiasi profesi yang relevan

- Penghargaan yang relevan dengan tugas guru

- Penilaian kinerja

Demikian informasi mengenai bantuan kuliah untuk guru dari Kemendikdasmen . Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!