Jadwal SPMB Jakarta 2025 untuk Penerima KJP Plus dan PIP

Senin, 19 Mei 2025 - 16:55 WIB
Prestasi Nonakademik: 7%

SMK



Afirmasi: 37%

Mutasi: 3%

Prestasi Akademik: 53%

Prestasi Nonakademik: 7%

Khusus untuk jenjang SD, Jalur Afirmasi mendapatkan kuota sebesar 20%, dengan jalur Domisili sebagai kuota terbanyak yaitu 77%, dan Jalur Mutasi sebesar 3%.

Jadwal SPMB Jakarta 2025 untuk KJP Plus dan PIP



Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengumumkan jadwal Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.

Bagi para calon peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Program Indonesia Pintar (PIP), pendaftaran dapat dilakukan mulai 23 Juni hingga 28 Juni 2025 untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK.

Calon peserta didik penerima KJP Plus dan PIP diimbau untuk segera mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan dan melakukan pendaftaran secara daring melalui situs resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta atau laman SPMB yang telah ditentukan.

Demikian informasi mengenai SPMB Jakarta 2025 untuk penerima KJP Plus dan PIP. Semoga bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!