Dana KJMU 2025 Cair, Ada Uang Saku Bulanan dan Biaya Kuliah!
Rabu, 28 Mei 2025 - 13:16 WIB
Dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sudah cair per 27 Mei 2025. Foto/Istimewa.
JAKARTA - Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sudah cair per 27 Mei 2025. Pencairan dana KJMU dilakukan bertahap kepada 16.979 mahasiswa penerima manfaat.
"Informasi penting untuk warga Jakarta!
Dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Semester 1 periode Januari-Juni telah cair," melansir Instagram Pemprov DKI Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Baca juga: Pendaftaran KJMU 2025 Sudah Dibuka, Siapkan KTP dan KK!
Sejak Selasa, 27 Mei 2025 pencairan dana KJMU dilakukan secara bertahap kepada 16.979 penerima manfaat.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, mahasiswa penerima KJMU di Jakarta akan menerima dua bantuan, seperti:
2. Uang saku Rp750.000/bulan.
Sementara, uang kuliahnya per semester langsung dibayarkan ke kampus oleh Pemprov DKI Jakarta. Hal itu dilakukan agar mahasiswa fokus belajar dan menyelesaikan kuliahnya tanpa perlu memikirkan persoalan biaya kuliah.
Program KJMU, merupakan bentuk nyata komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mencetak generasi unggul melalui akses pendidikan tinggi yang inklusif dan berkelanjutan.
Baca juga: 11 Posko Pelayanan KJP Plus dan KJMU, Ini Lokasi dan Jam Operasionalnya!
1. Biaya Pendidikan
2. Pembelian buku pelajaran/alat tulus
3. Biaya transportasi
4. Bahan perlengkapan belajar
1. Bank DKI membuka rekening, cetak kartu tabungan, dan ATM
2. Bank DKI memberikan undangan untuk mengambil kartu tabungan dan ATM
3. Setelah kartu tabungan dan ATM diterima akan dilakukan transfer dana KJMU ke rekening penerima baru
1. Domisili dan memiliki KTP dan KK Jakarta
2. Terdaftar dalam DTKS dan atau warga binaan social pada panti social dinas social
3. Tidak menerima beasiswa/bantuan Pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan atau APBD
1. Lulus dari pendidikan menengah pada satuan Pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya
2. Lulus pada PTN jalur regular di Bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag
3. Lulus PTS jalur regular terakreditasi A/Unggul dan program studi terakreditasi A/Unggul di Jakarta
1. Lulus dari pendidikan menengah pada satuan Pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya
2. Lulus pada PTN jalur reguler di Bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag
3. Lulus PTS jalur regular terakreditasi A/Unggul dan program studi terakreditasi A/Unggul di Jakarta
4. Pengajuan paling lama pada semester 4
Melansir laman KJP Jakarta, berikut ini 101 perguruan tinggi yang bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk penyaluran KJMU.
1. IAIN Bengkulu
2. IAIN Bukittinggi
3. IAIN Imam Bonjol Padang
4. IAIN Metro
5. IAIN Raden Intan Lampung
6. IAIN Salatiga
7. IAIN Sultan Amai Gorontalo
8. IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten
9. IAIN Surakarta
10. IAIN Syekh Nurjati Cirebon
11. IAIN Tulungagung
"Informasi penting untuk warga Jakarta!
Dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Semester 1 periode Januari-Juni telah cair," melansir Instagram Pemprov DKI Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Baca juga: Pendaftaran KJMU 2025 Sudah Dibuka, Siapkan KTP dan KK!
Sejak Selasa, 27 Mei 2025 pencairan dana KJMU dilakukan secara bertahap kepada 16.979 penerima manfaat.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, mahasiswa penerima KJMU di Jakarta akan menerima dua bantuan, seperti:
2 Bantuan KJMU
1. Bantuan biaya kuliah Rp9.000.000 per semester2. Uang saku Rp750.000/bulan.
Sementara, uang kuliahnya per semester langsung dibayarkan ke kampus oleh Pemprov DKI Jakarta. Hal itu dilakukan agar mahasiswa fokus belajar dan menyelesaikan kuliahnya tanpa perlu memikirkan persoalan biaya kuliah.
Program KJMU, merupakan bentuk nyata komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mencetak generasi unggul melalui akses pendidikan tinggi yang inklusif dan berkelanjutan.
Baca juga: 11 Posko Pelayanan KJP Plus dan KJMU, Ini Lokasi dan Jam Operasionalnya!
Manfaat KJMU
1. Biaya Pendidikan
2. Pembelian buku pelajaran/alat tulus
3. Biaya transportasi
4. Bahan perlengkapan belajar
Tahapan Bagi Penerima Baru
1. Bank DKI membuka rekening, cetak kartu tabungan, dan ATM
2. Bank DKI memberikan undangan untuk mengambil kartu tabungan dan ATM
3. Setelah kartu tabungan dan ATM diterima akan dilakukan transfer dana KJMU ke rekening penerima baru
Persyaratan Penerima KJMU
1. Domisili dan memiliki KTP dan KK Jakarta
2. Terdaftar dalam DTKS dan atau warga binaan social pada panti social dinas social
3. Tidak menerima beasiswa/bantuan Pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan atau APBD
Persyaratan Calon Mahasiswa
1. Lulus dari pendidikan menengah pada satuan Pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya
2. Lulus pada PTN jalur regular di Bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag
3. Lulus PTS jalur regular terakreditasi A/Unggul dan program studi terakreditasi A/Unggul di Jakarta
Persyaratan Mahasiswa
1. Lulus dari pendidikan menengah pada satuan Pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya
2. Lulus pada PTN jalur reguler di Bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag
3. Lulus PTS jalur regular terakreditasi A/Unggul dan program studi terakreditasi A/Unggul di Jakarta
4. Pengajuan paling lama pada semester 4
101 Perguruan Tinggi Mitra KJMU
Melansir laman KJP Jakarta, berikut ini 101 perguruan tinggi yang bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk penyaluran KJMU.
1. IAIN Bengkulu
2. IAIN Bukittinggi
3. IAIN Imam Bonjol Padang
4. IAIN Metro
5. IAIN Raden Intan Lampung
6. IAIN Salatiga
7. IAIN Sultan Amai Gorontalo
8. IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten
9. IAIN Surakarta
10. IAIN Syekh Nurjati Cirebon
11. IAIN Tulungagung
Lihat Juga :