Apakah Poltek SSN Masih Pakai Syarat Nilai UTBK di Sekolah Kedinasan 2025?

Jum'at, 30 Mei 2025 - 18:00 WIB
Rekayasa Perangkat Lunak;

Teknik Komputer dan Jaringan;

Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi;

4. Rata – rata nilai Matematika (Umum/Teori/Pengetahuan) minimal 80 (delapan puluh) pada semester IV dan V dan rata – rata nilai Bahasa Inggris (Umum/Teori/Pengetahuan) minimal 80 (delapan puluh) pada semester IV dan V;

5. Sehat jasmani dan rohani, tidak cacat fisik dan mental, serta tidak memiliki penyakit bawaan dan/atau menular yang dapat mengganggu proses kegiatan harian Taruna;

6. Tidak buta warna (partial maupun total) yang dibuktikan dengan Surat hasil pemeriksaan buta warna dari dokter Puskesmas setempat/dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah yang diterbitkan tahun 2024;

7. Tinggi badan minimal Pria 160 cm atau Wanita 150 cm dengan berat badan seimbang yang dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas setempat/unit pelayanan kesehatan pemerintah yang diterbitkan pada tahun 2024;

8. Tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas tindik selain pada bagian tubuh yang lazim (wanita) dan/atau pada bagian tubuh manapun (pria), kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat

9. Belum menikah

10. Belum pernah melahirkan

11. Tidak pernah putus studi/drop out

12. Tidak sedang menjalani ikatan dinas

13. Membayar biaya pelaksanaan seleksi Rp100 ribu

Demikian informasi apakah Poltek SSN Kembali mensyaratkan nilai UTBK di tahun 2025. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!