Tunjangan Guru Belum Cair? Periksa Kembali Nomor Rekening
Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:05 WIB
Salah satu kendala pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) adalah persoalan nomor rekening. Foto/Tanoto Foundation.
JAKARTA - Salah satu kendala pencairan tunjangan guru yaitu Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) adalah persoalan nomor rekening. Padahal kedua tunjangan itu selalu dinanti oleh para guru non ASN.
Pemerintah mengalokasikan tunjangan guru yakni TPG kepada 392.802 guru dan TKG kepada 28.892 guru. Per 8 April lalu sebanyak 146.608 atau 37 persen guru non-ASN telah menerima tunjangan profesi guru.
Baca juga: PB PGRI Desak Tunjangan Profesi Guru Dipertahankan di RUU Sisdiknas
Dari sejumlah itu, 71.166 guru non-ASN yang baru pertama kali menerima tunjangan guru, telah memperoleh tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan, sementara bagi guru yang sudah menerima tunjangan, memperoleh kenaikan sebesar Rp500 ribu dari yang sebelumnya sebesar Rp1,5 juta.
Meskipun sudah terbit Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) atau Surat Keputusan Tunjangan Khusus (SKTK) namun kendala pencairan masih bisa terjadi, salah satunya karena nomor rekening.
Pemerintah mengalokasikan tunjangan guru yakni TPG kepada 392.802 guru dan TKG kepada 28.892 guru. Per 8 April lalu sebanyak 146.608 atau 37 persen guru non-ASN telah menerima tunjangan profesi guru.
Baca juga: PB PGRI Desak Tunjangan Profesi Guru Dipertahankan di RUU Sisdiknas
Dari sejumlah itu, 71.166 guru non-ASN yang baru pertama kali menerima tunjangan guru, telah memperoleh tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan, sementara bagi guru yang sudah menerima tunjangan, memperoleh kenaikan sebesar Rp500 ribu dari yang sebelumnya sebesar Rp1,5 juta.
Kendala Pencairan Tunjangan Guru
Meskipun sudah terbit Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) atau Surat Keputusan Tunjangan Khusus (SKTK) namun kendala pencairan masih bisa terjadi, salah satunya karena nomor rekening.
Lihat Juga :