Pengumuman Seleksi Akhir PPPK 2024 Dirilis Bertahap 16 hingga 30 Juni, Cek Infonya
Selasa, 17 Juni 2025 - 19:25 WIB
3. Individu yang belum pernah mendaftar dalam seleksi ASN sebelumnya.
Baca juga: Persyaratan Terbaru Guru PNS dan PPPK pada Seleksi Calon Kepala Sekolah 2025
Pelamar prioritas tahun 2021, seperti guru dan bidan D4 yang belum mendapat penempatan.
1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK2) dengan kualifikasi sesuai.
2. Pegawai berkode R2 dan R3 dengan jabatan relevan.
3. Non-ASN dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun.
4. Lulusan Prajabatan atau PPG.
1. Guru
2. Tenaga Kependidikan
Baca juga: Persyaratan Terbaru Guru PNS dan PPPK pada Seleksi Calon Kepala Sekolah 2025
Optimalisasi Formasi PPPK Tahap II
Pemerintah juga menerapkan strategi optimalisasi formasi kosong, dengan urutan prioritas sebagai berikut:Pelamar prioritas tahun 2021, seperti guru dan bidan D4 yang belum mendapat penempatan.
1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK2) dengan kualifikasi sesuai.
2. Pegawai berkode R2 dan R3 dengan jabatan relevan.
3. Non-ASN dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun.
4. Lulusan Prajabatan atau PPG.
Skema PPPK Paruh Waktu untuk Honorer
Bagi tenaga honorer yang terdaftar di database BKN namun tidak lolos seleksi PPPK atau CPNS 2024, tersedia alternatif skema kerja paruh waktu. Skema ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, mencakup delapan jabatan, yaitu:1. Guru
2. Tenaga Kependidikan
Lihat Juga :