Gagal di Seleksi PPPK 2024? Ini 8 Jabatan yang Bisa Jadi Opsi untuk Honorer

Senin, 23 Juni 2025 - 10:23 WIB
7. Pengelola Layanan Operasional

8. Penata Layanan Operasional

Skema PPPK Paruh Waktu yang diatur dalam Kepemenpan 16 Tahun 2025 diperuntukkan bagi pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN namun tidak terakomodir dalam seleksi PPPK 2024. Untuk pelaksanaannya sendiri

menunggu seluruh rangkaian seleksi PPPK 2024 Tahap I dan Tahap II selesai.

Pengertian PPPK Paruh Waktu

PPPK Paruh Waktu adalah skema Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah yang sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

PPPK Paruh Waktu dibuka untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN, selain itu juga untuk pemenuhan kebutuhan ASN di linkungan instansi pemerintah, memperjelas status pegawai non-ASN, dan untuk meningkatkan kualitas layanan pelayanan publik.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!