Mendikdasmen Abdul Mu'ti Resmi Cabut Program Sekolah Penggerak, Apa Alasannya?

Jum'at, 27 Juni 2025 - 14:18 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti resmi mencabut program Sekolah Penggerak. Foto/Dok.
JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah ( Mendikdasmen ) Abdul Mu'ti resmi mencabut program Sekolah Penggerak melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14/M/2025.

Program Sekolah Penggerak adalah salah satu kebijakan yang berjalan di era Nadiem Anwar Makarim menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).



Baca juga: 33 Sekolah Swasta di Depok Gratis Jenjang SMP, Cek Daftar Lengkapnya

Program Sekolah Penggerak diluncurkan pada 1 Februari 2021 melalui peluncuran Merdeka Belajar episode 7. Program Sekolah Penggerak adalah sebagai katalis Pendidikan. Jumlah Sekolah Penggerak di Indonesia diperkirakan ada lebih dari 14 ribu sekolah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!