Mendikdasmen Abdul Mu'ti Resmi Cabut Program Sekolah Penggerak, Apa Alasannya?

Jum'at, 27 Juni 2025 - 14:18 WIB
Isi surat yang ditetapkan 18 Maret 2025 itu menyebutkan bahwa Program Sekolah Penggerak sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan upaya peningkatan layanan Pendidikan bermutu pada satuan Pendidikan sehingga perlu dicabut.

Baca juga: Peran Guru BK Diperkuat, Mendikdasmen: Sekolah Harus Jadi Rumah Kedua

Selanjutnya, seluruh program Pendidikan yang terkait dengan program Sekolah Penggerak akibat SK Mendikdasmen ini akan dilakukan penyesuaian berdasarkan program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!