Mendikdasmen Abdul Mu'ti Resmi Cabut Program Sekolah Penggerak, Apa Alasannya?
Jum'at, 27 Juni 2025 - 14:18 WIB
Program Sekolah Penggerak adalah program untuk meningkatkan kualitas belajar siswa yang terdiri dari 5 jenis intervensi untuk mengakselerasi sekolah bergerak 1-2 tahap lebih maju dalam kurun waktu 3 tahun ajaran.
Baca juga: Kemendikdasmen Bekali Guru BK dengan 7 Jurus Hebat
Melansir laman Kemendikdasmen, Jumat (27/6/2025), Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengeluarkan Keputusan Menteri
Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14/M/2025 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak.
Baca juga: Kemendikdasmen Bekali Guru BK dengan 7 Jurus Hebat
Program Sekolah Penggerak Resmi Dicabut
Melansir laman Kemendikdasmen, Jumat (27/6/2025), Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengeluarkan Keputusan Menteri
Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14/M/2025 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak.
Lihat Juga :