Ketentuan Daftar Ulang Pengumuman Hasil Seleksi UM PTKIN 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 18:35 WIB
Misalnya saja di UIN Raden Intan Lampung, berikut ini ketentuan yang berlaku dan bisa dijadikan panduan untuk daftar ulang di PTKIN lainnya.

1. Lakukan Registrasi/daftar ulang di alamat portal layanan Akademik : https://siaril.radenintan.ac.id/mahasiswa-baru/registrasi Mulai tanggal 01-08 Juli 2025. Login mengunakan nomor peserta /NISN dan tanggal lahir.

Baca juga: Daftar Ulang SPAN PTKIN 2025, Apa Saja yang Harus Disiapkan?



2. Dokumen yang perlu diunggah sesuai ketentuan :

- Foto Calon Mahasiswa (3×4)

- Kartu Keluarga (Asli)

- Rekening Listrik/Token Pembelian Listrik Terakhir

- Pernyataan Penghasilan Orang Tua

- Surat Keterangan Kematian (bagi orang tua yang sudah meninggal dunia)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!