IPB Luncurkan Beasiswa Kuliah untuk Anak Dosen dan Tendik

Kamis, 03 Juli 2025 - 18:51 WIB
Sementara itu, Wakil Rektor IPB University bidang Resiliensi Sumberdaya dan Infrastruktur, Dr Alim Setiawan Slamet menjelaskan, penerima BTI merupakan anak dari dosen dan tendik yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Tetap IPB, atau Pegawai IPB dengan Perjanjian Kerja (kontrak). Beasiswa ini berlaku mulai semester ganjil tahun akademik 2025/2026.

Baca juga: Beasiswa BSI Pelajar 2025 Dibuka, Ada Bimbingan untuk Lolos SNBT

Beasiswa diberikan berdasarkan besaran uang kuliah tunggal (UKT) dan ditujukan bagi mahasiswa semester 1 hingga semester 8, dengan beberapa syarat. Yakni memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75, tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain, dan diajukan setiap semester.

Adapun besaran beasiswa yang diberikan sebagai berikut:



Nilai UKT maksimum Rp1.000.000 diberikan beasiswa 100% dari UKT;
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!