Jadwal Pencairan PIP Termin 2 dan 3 2025 dan Besaran Bantuannya
Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:11 WIB
Termin 1 dilaksanakan pada bulan Februari hingga April. Dana pada termin ini disalurkan untuk peserta didik yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP.
Termin 2 dilaksanakan pada bulan Mei hingga September. Penyaluran dana pada termin ini berdasarkan usulan dari Dinas Pendidikan, pemangku kepentingan seperti kepala sekolah atau tokoh masyarakat, serta hasil aktivasi SK Nominasi.
Baca juga: Program Talent Scouting 2025 Dibuka, Siapkan Dosen dan Tendik Kuliah Pascasarjana
Termin 3 dilaksanakan pada bulan Oktober hingga Desember. Dana disalurkan kepada pemegang Kartu Indonesia Pintar, peserta didik yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan maupun pemangku kepentingan, serta yang namanya muncul dalam SK Nominasi.
Besaran dana PIP berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan dan kelas masing-masing peserta didik. Berikut rincian lengkapnya:
Untuk jenjang ini pada semester genap, siswa kelas VI menerima Rp225.000, sedangkan siswa kelas I, II, III, dan V menerima Rp450.000. Pada semester gasal, siswa kelas I menerima Rp225.000, sementara kelas II hingga VI menerima Rp450.000.
2. Termin 2
Termin 2 dilaksanakan pada bulan Mei hingga September. Penyaluran dana pada termin ini berdasarkan usulan dari Dinas Pendidikan, pemangku kepentingan seperti kepala sekolah atau tokoh masyarakat, serta hasil aktivasi SK Nominasi.
Baca juga: Program Talent Scouting 2025 Dibuka, Siapkan Dosen dan Tendik Kuliah Pascasarjana
3. Termin 3
Termin 3 dilaksanakan pada bulan Oktober hingga Desember. Dana disalurkan kepada pemegang Kartu Indonesia Pintar, peserta didik yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan maupun pemangku kepentingan, serta yang namanya muncul dalam SK Nominasi.
Besaran Dana PIP 2025
Besaran dana PIP berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan dan kelas masing-masing peserta didik. Berikut rincian lengkapnya:
1. Untuk jenjang SD, SDLB, atau Paket A
Untuk jenjang ini pada semester genap, siswa kelas VI menerima Rp225.000, sedangkan siswa kelas I, II, III, dan V menerima Rp450.000. Pada semester gasal, siswa kelas I menerima Rp225.000, sementara kelas II hingga VI menerima Rp450.000.
Lihat Juga :