Cara Cek PIP 2025 Secara Mudah dan Resmi, Lengkap dengan Panduan Penarikan dan Besaran Dana

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:33 WIB
PIP 2025 diperuntukkan bagi anak usia 6 hingga 21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin, dengan prioritas sebagai berikut:

1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Anak yatim/piatu, termasuk yang tinggal di panti asuhan.

3. Siswa yang berpotensi putus sekolah atau kembali sekolah setelah sempat berhenti.

4. Korban bencana alam atau konflik sosial.

5. Anak berkebutuhan khusus (disabilitas).

6. Siswa yang orang tuanya sedang dipenjara.

7. Anak yang sedang berada di lembaga pemasyarakatan.

Data penerima juga dapat diusulkan oleh dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota atau pemangku kepentingan.

Rincian Besaran Dana PIP 2025



Berikut besaran dana PIP 2025 sesuai jenjang pendidikan dan semester:

1. SD, SDLB, Paket A



Semester Genap:

Kelas VI: Rp225.000

Kelas I, II, III, V: Rp450.000

Semester Gasal:

Kelas I: Rp225.000

Kelas II–VI: Rp450.000

2. SMP, SMPLB, Paket B



Semester Genap:

Kelas IX: Rp375.000
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!