Daftar BPMS 2025 Sekarang, Bantuan Biaya Masuk Sekolah Swasta untuk Warga Jakarta

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:45 WIB
Hingga kini, besaran dana BPMS untuk tahun 2025 belum resmi diumumkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun, sebagai gambaran, berikut rincian dana BPMS tahun 2023 yang dapat dijadikan referensi:

1. Untuk Siswa Sekolah/Madrasah Swasta:



Jenjang SD/MI/SDLB: maksimal Rp1.000.000

2. Jenjang SMP/MTs/SMPLB: maksimal Rp1.500.000

3. Jenjang SMA/MA/SMALB: maksimal Rp2.500.000

4. Jenjang SMK: maksimal Rp2.500.000

2. Untuk Siswa yang Mengikuti PPDB Bersama (Swasta Klaster):



1. SMA Klaster I: maksimal Rp3.000.000

2. SMA Klaster II: maksimal Rp7.000.000

3. SMA Klaster III: maksimal Rp10.000.000

4. SMK Klaster I: maksimal Rp3.000.000

5. SMK Klaster II: maksimal Rp7.000.000

6. SMK Klaster III: maksimal Rp10.000.000.

Demikian informasi mengenai pendaftaran BPMS 2025, bantuan Pendidikan untuk sekolah swasta yang disediakan Pemprov DKI Jakarta. Semoga bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!