Pemerintah Sediakan Rp1,8 Triliun untuk Riset di 8 Bidang Prioritas Nasional
Jum'at, 08 Agustus 2025 - 18:14 WIB
Pemerintah melalui Kemendiktisaintek menyiapkan skema pendanaan riset senilai Rp1,8 triliun. Foto/Diktisaintek.
BANDUNG - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi ( Kemendiktisaintek ) menyiapkan skema pendanaan riset senilai Rp1,8 triliun yang akan difokuskan untuk delapan bidang prioritas. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem riset nasional dan mendorong lahirnya inovasi yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Delapan bidang prioritas tersebut meliputi energi, pertahanan, digitalisasi (kecerdasan buatan/AI dan semikonduktor), hilirisasi dan industrialisasi, kesehatan, pangan, maritim, serta material dan manufaktur. Pendanaan akan disalurkan langsung kepada para peneliti, terutama di universitas, untuk mempercepat pengembangan riset strategis.
Baca juga: Wamendiktisaintek Stella Christie: Duplikasi di Dunia Sains Itu Baik
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, menegaskan bahwa pembangunan ekosistem riset membutuhkan dua faktor penting, yakni pendanaan dan regulasi.
Delapan bidang prioritas tersebut meliputi energi, pertahanan, digitalisasi (kecerdasan buatan/AI dan semikonduktor), hilirisasi dan industrialisasi, kesehatan, pangan, maritim, serta material dan manufaktur. Pendanaan akan disalurkan langsung kepada para peneliti, terutama di universitas, untuk mempercepat pengembangan riset strategis.
Baca juga: Wamendiktisaintek Stella Christie: Duplikasi di Dunia Sains Itu Baik
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, menegaskan bahwa pembangunan ekosistem riset membutuhkan dua faktor penting, yakni pendanaan dan regulasi.
Lihat Juga :