P2G Terkejut, Hampir Setengah Anggaran Pendidikan Habis untuk MBG

Senin, 18 Agustus 2025 - 06:00 WIB
Mestinya anggaran MBG tidak boleh mengambil dari anggaran pendidikan 20%, mengingat anggaran MBG tidak secara langsung atau eksplisit diperintahkan oleh konstitusi, berbeda dengan anggaran pendidikan dan hak warga negara mendapat pendidikan yang disebut eskplisit dalam pasal 31 ayat 1-5 UUD NRI Tahun 1945.

Selain itu P2G juga berharap pemerintah melakukan refocusing anggaran pendidikan dari kementerian-kementerian di luar kementerian pendidikan. Ada sekitar 23 kementerian lembaga yang juga mengambil alokasi 20% anggaran pendidikan.

Seperti penyelenggaraan pendidikan ikatan dinas dan sekolah di bawah kementerian seperti Kemenkeu, Kemdagri, Kementan, Kemenhan, dan lainnya.

"Anggaran sekolah ikatan dinas yg dikelola kementerian non kementerian pendidikan lebih dari 100 triliyun, mestinya itu kemudian direalokasi ke kementerian yang mengurusi pendidikan saja agar lebih berkeadilan, proporsional, dan tepat sasaran sesuai perintah konstitusi," pungkasnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!