Berapa Tunjangan Beasiswa LPDP Dalam Negeri 2025? dari Uang Kuliah hingga Tunjangan Buku

Senin, 18 Agustus 2025 - 11:33 WIB
Dana ini khusus untuk studi luar negeri, mencakup biaya pengurusan visa studi serta biaya tambahan seperti legalisasi dokumen yang dibutuhkan untuk masuk ke negara tujuan.

Dana asuransi kesehatan



Besaran asuransi untuk penerima beasiswa tujuan dalam negeri dibayarkan sekaligus secara penuh sesuai dengan premi asuransi kelas 1 BPJS Kesehatan.

Uang saku/dana hidup bulanan



Penerima beasiswa mendapat uang saku bulanan yang disesuaikan dengan biaya hidup di daerah studi dan cukup untuk kebutuhan dasar seperti makan, transportasi, dan tempat tinggal. Untuk daerah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Surabaya sebesar Rp.5.000.000 per bulan. Sementara itu, untuk kota lainnya sebesar Rp.4.500.000 per bulan

Dana kedatangan



Dana ini diberikan secara sekaligus di awal masa studi sebesar dua kali dana hidup bulanan sesuai lokasi studi, berlaku untuk penerima beasiswa yang memulai studi sejak 1 Juli 2023.

Dana keadaan darurat



Dana keadaan darurat adalah biaya transportasi atau biaya lain yang diperlukan jika penerima beasiswa mengalami kondisi darurat seperti meninggal dunia, sakit serius yang tidak ditanggung asuransi, atau bencana alam/non-alam/sosial. Dana ini dapat diberikan selama masa pembiayaan LPDP hingga satu bulan setelah kelulusan atau sesuai durasi yang disetujui LPDP.

Dana tunjangan keluarga (khusus doktor)



Dana ini diberikan kepada penerima beasiswa doktor yang membawa keluarga, dengan besaran sesuai jumlah anggota keluarga yang ditanggung.

Demikian ragam tunjangan beasiswa LPDP Dalam negeri yang diberikan oleh awardee. Semoga bermanfaat.

M/G Shofwatuzzahro
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!