Menag: TPG Guru Non PNS Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan
Sabtu, 06 September 2025 - 07:59 WIB
Menag Nasaruddin Umar menyampaikan TPG guru Non PNS naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Foto/BKHM.
JAKARTA - Menteri Agama ( Menag ) Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa tunjangan profesi guru (TPG) Non PNS naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Tahun ini, sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi.
“Nasib para guru sudah mulai banyak diperhatikan. Di Kementerian Agama kami meningkatkan 700 persen sertifikasi (pendidikan profesi) guru yang selama ini susah. Dan kita tambah kesejahteraan guru (Non PNS), tadinya hanya 1,5 juta, sekarang menjadi 2 juta per bulan,” ujarnya, melansir laman Kemenag, Sabtu (6/9/2025).
Menag menekankan pentingnya profesi guru. Ia menyebut bahwa guru adalah pelayan umat sekaligus pelayan bangsa. “Saya seorang guru. Bapak saya seorang guru. Saya sering mengatakan guru itu luar biasa. Guru-guru kita banyak.” kata Menag.
Baca juga: Tunjangan Guru Non ASN Binaan Kemenag Naik Jadi Rp2 Juta Per Bulan
Menurutnya, profesi ASN, baik guru maupun pegawai di kementerian, adalah pekerjaan yang harus dijalani dengan penuh pengabdian.
“Semuanya kita harus menganggap profesi bagi wali negeri atau ASN itu adalah profesi yang sangat penting. Pelayan umat. Pelayan warga bangsa. Itu suatu yang paling tinggi,” tuturnya.
“Nasib para guru sudah mulai banyak diperhatikan. Di Kementerian Agama kami meningkatkan 700 persen sertifikasi (pendidikan profesi) guru yang selama ini susah. Dan kita tambah kesejahteraan guru (Non PNS), tadinya hanya 1,5 juta, sekarang menjadi 2 juta per bulan,” ujarnya, melansir laman Kemenag, Sabtu (6/9/2025).
Menag menekankan pentingnya profesi guru. Ia menyebut bahwa guru adalah pelayan umat sekaligus pelayan bangsa. “Saya seorang guru. Bapak saya seorang guru. Saya sering mengatakan guru itu luar biasa. Guru-guru kita banyak.” kata Menag.
Baca juga: Tunjangan Guru Non ASN Binaan Kemenag Naik Jadi Rp2 Juta Per Bulan
Menurutnya, profesi ASN, baik guru maupun pegawai di kementerian, adalah pekerjaan yang harus dijalani dengan penuh pengabdian.
“Semuanya kita harus menganggap profesi bagi wali negeri atau ASN itu adalah profesi yang sangat penting. Pelayan umat. Pelayan warga bangsa. Itu suatu yang paling tinggi,” tuturnya.
Lihat Juga :