Apa Saja Kriteria Sekolah Penerima Dana BOS Pendidikan 2025?
Sabtu, 06 September 2025 - 13:58 WIB
Dana BOSP 2025 diberikan untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia di satuan pendidikan. Foto/BKHM.
JAKARTA - Pemerintah melalui Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP sudah menetapkan kriteria penerima Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2025.
Kebijakan ini menjadi pedoman bagi sekolah dansatuan pendidikan dalam mengelola dana bantuan operasional yang bersumber dari alokasi khusus nonfisik.
Baca juga: 15 Negara dengan IQ Tertinggi di Dunia 2025, Indonesia Peringkat Berapa?
Dana BOSP 2025 diberikan untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia di satuan pendidikan. Ruang lingkupnya meliputi Dana BOP PAUD, Dana BOS, dan Dana BOP Kesetaraan. Agar bisa menerima bantuan ini, baik sekolah maupun siswa harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.
Melansir Instagram Ditjen PAUDDikdasmen Kemendikdasmen, berikut ini informasinya:
Memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Kebijakan ini menjadi pedoman bagi sekolah dansatuan pendidikan dalam mengelola dana bantuan operasional yang bersumber dari alokasi khusus nonfisik.
Baca juga: 15 Negara dengan IQ Tertinggi di Dunia 2025, Indonesia Peringkat Berapa?
Dana BOSP 2025 diberikan untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia di satuan pendidikan. Ruang lingkupnya meliputi Dana BOP PAUD, Dana BOS, dan Dana BOP Kesetaraan. Agar bisa menerima bantuan ini, baik sekolah maupun siswa harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.
Kriteria Penerima Dana BOSP 2025
Melansir Instagram Ditjen PAUDDikdasmen Kemendikdasmen, berikut ini informasinya:
Satuan Pendidikan
Memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Lihat Juga :