Baru Terdata 50 Persen, Proses Input No Ponsel Masih Terkendala

Sabtu, 12 September 2020 - 05:25 WIB
Sejumlah siswa mengikuti proses belajar-mengajar dengan daring atau pembelajaran jarak jauh. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Kemendikbud akan terus melakukan optimalisasi infrastruktur untuk proses pemberian bantuan kuota data . Terutama pada proses pendataan nomor ponsel sebagai data utama penyaluran bantuan.

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Hasan Chabibie mengatakan Kemendikbud akan terus berupaya untuk mengoptimalkan infrastruktur agar mempermudah para operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) dalam melakukan proses penginputan data. (Baca juga: Bantuan Kuota untuk PJJ, Kemendikbud Diminta Sediakan Call Center )



“Kemendikbud akan terus melakukan perbaikan pada aplikasi dan sistem, sehingga penginputan data ponsel ini berjalan dengan baik dan lancar,” katanya melalui siaran pers, Jumat (11/9).

Diketahui, Jumat ini adalah batas waktu pengisian atau pemutakhiran data nomor telepon seluler siswa dan guru di Dapodik serta mahasiswa dan dosen di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti).

Sementara untuk proses verifikasi dan validasi (verval) data ponsel, Kemendikbud memberikan batas akhir hingga 15 September 2020. (Baca juga: Mendikbud Harus Pastikan Sekolah Swasta juga Dapat Bantuan Kuota )

Per hari ini (11/9), berdasarkan Dapodik Kemendikbud jumlah data nomor ponsel yang sudah terdaftar sebanyak 21,7 juta nomor dari 44 juta siswa dan 2,8 juta nomor dari 3,3 juta guru di Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!