Lebih Ketat dan Transparan, Begini Ketentuan Terbaru SNBP 2026
Rabu, 17 September 2025 - 08:08 WIB
- Siswa peserta SNBP harus memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diterbitkan oleh Kemdikbudristek.
- Sekolah harus mempunyai Akun SNPMB Sekolah untuk pengisian PDSS.
- Siswa wajib memiliki Akun SNPMB Siswa untuk mendaftar SNBP 2026.
Selain aturan umum, terdapat beberapa ketentuan khusus yang perlu dicermati:
Kuota sekolah berdasarkan akreditasi:
Akreditasi A: 40% siswa terbaik.
Akreditasi B: 25% siswa terbaik.
Akreditasi C atau lainnya: 5% siswa terbaik.
Kuota ini diberikan kepada siswa terbaik di sekolah yang memenuhi persyaratan nilai TKA serta ketentuan program studi yang dituju.
Berbentuk SMA/SMK/MA yang memiliki NPSN.
- Sekolah harus mempunyai Akun SNPMB Sekolah untuk pengisian PDSS.
- Siswa wajib memiliki Akun SNPMB Siswa untuk mendaftar SNBP 2026.
Ketentuan Khusus SNBP 2026
Selain aturan umum, terdapat beberapa ketentuan khusus yang perlu dicermati:
1. Kuota Sekolah
Kuota sekolah berdasarkan akreditasi:
Akreditasi A: 40% siswa terbaik.
Akreditasi B: 25% siswa terbaik.
Akreditasi C atau lainnya: 5% siswa terbaik.
Kuota ini diberikan kepada siswa terbaik di sekolah yang memenuhi persyaratan nilai TKA serta ketentuan program studi yang dituju.
2. Persyaratan Sekolah
Berbentuk SMA/SMK/MA yang memiliki NPSN.
Lihat Juga :