Apa Status Pegawai Jika Lolos Lowongan BPKH 2025, Tetap atau Kontrak?

Selasa, 07 Oktober 2025 - 15:10 WIB
Ada 11 posisi yang dibuka yang semuanya untuk posisi Asisten Manajer, yakni asisten manajer investasi surat berharga, surat berharga lainnya dan emas, analis portofolio dan penyelesaian transaksi, bisnis digital.

Baca juga: Periksa Kepala BPKH, KPK Dalami Pencairan Biaya Penyelenggaraan Haji

Lalu ada posisi asisten manajer pengembangan dan konfigurasi TI (fullsctack developer), pengembangan dan konfigurasi TI Mobile application developer, perencanaan dan arsitektur teknologi informasi, data engineer, dan transformasi digital, system, dan prosedur digital dan PMO.

Melansir Instagram BPKH, status kepegawaian peserta yang lolos menjadi pegawai BPKH adalah sebagai pegawai tetap.

Persyaratan



Rekrutmen pegawai BPKH 2025 tidak mensyaratkan batas usia untuk 11 jabatan yang dibuka tersebut. Informasi selengkapnya sebagai berikut:

1. Lulusan perguruan tinggi dalam negeri dengan IPK di atas 3 pada skala 4 dan untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri dengan penyetaraan ijazah dengan nilai di atas 3 pada skala 4

2. Pengalaman kerja minimal 3 tahun, termasuk pengalaman kerja yang diminta pada bagian C persyaratan khusus jabatan. Pengalaman kerja dibuktikan dengan surat keterangan/referensi atau bukti pendukung lain

3. Nilai kemampuan Bahasa Inggris minimal 400 untuk TOEFL atau setara yang dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku

5. Tidak pernah melakukan tindak pidana, fraud, kejahatan digital, dan kejahatan keuangan yang dibuktikan dengan melampirkan SKCK yang masih berlaku
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!