Kabar Gembira, Dana KJP Plus Oktober 2025 Sudah Cair Bertahap

Rabu, 08 Oktober 2025 - 06:30 WIB

Tahapan Pencairan bagi Penerima Baru KJP Plus 2025



1. Pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan, dan ATM oleh Bank Jakarta.

2. Undangan kepada penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan ATM.

3. Pemindahbukuan dana KJP Plus ke rekening penerima setelah buku tabungan dan ATM diterima.

Melalui program ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap agar bantuan KJP Plus dapat terus mendorong pemerataan pendidikan dan mendukung kebutuhan belajar peserta didik dari keluarga tidak mampu di Ibu Kota.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!