Bisa Daftar Magang Digaji Rp3,3 Juta Pakai SKL? Ini Penjelasan Resmi Kemnaker

Rabu, 08 Oktober 2025 - 20:15 WIB
Dengan demikian, status di PDDikti menjadi penentu utama kelayakan pendaftar, bukan SKL. Jika di PDDikti masih tertulis “aktif sebagai mahasiswa”, maka peserta belum bisa ikut mendaftar. Namun, bila status sudah berubah menjadi “lulus” dan masuk dalam periode kelulusan yang ditentukan, maka pendaftar memenuhi salah satu syarat utama program magang nasional ini.

Kesimpulannya, SKL tidak bisa digunakan untuk mendaftar bila status kelulusan di PDDikti belum diperbarui. Pastikan status “lulus” sudah tercatat di PDDikti dengan tanggal kelulusan antara 1 Oktober 2024 – 30 September 2025 agar data terbaca oleh sistem MagangHub Kemenaker.

Baca juga: Program Magang Digaji Rp3,3 Juta Bakal Meluncur Oktober, Ini Tanggalnya

Cara Daftar Program Magang Bergaji Rp3,3 Juta



Kemenaker menjelaskan, pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi SIAPkerja. Berikut langkah-langkahnya:

Daftar melalui aplikasi SIAPkerja.

Calon peserta mengisi data diri dan melengkapi dokumen yang diminta.

Proses validasi.

Data peserta akan divalidasi oleh tim pelaksana program.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!