Dana PIP November 2025 Belum Cair? Ini Penjelasan Lengkapnya

Jum'at, 28 November 2025 - 14:12 WIB

3. Ikuti Ketentuan Bank Penyalur

Setiap bank memiliki prosedur berbeda, termasuk dokumen yang harus dibawa.

4. Gunakan Buku Tabungan atau Kartu Debit

Penarikan dapat dilakukan menggunakan buku tabungan atau kartu debit bank penyalur.

Catatan:

Jika buku tabungan atau kartu debit hilang, rusak, atau tidak dapat digunakan, segera hubungi pihak bank untuk penggantian.

Besaran Bantuan PIP 2025



Bantuan PIP tahun 2025 diberikan sesuai jenjang pendidikan:

SD/MI: Rp450.000 per tahun

SMP/MTs: Rp750.000 per tahun

SMA/SMK/MA: Rp1.800.000 per tahun.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!