HUT ke-80 PGRI, Perlindungan Guru dan Peningkatan Mutu Pendidikan Harus Diperkuat
Sabtu, 29 November 2025 - 18:55 WIB
Sementara Ketua Umum PB PGRI Prof. Dr. Unifah Rosyidi, menegaskan bahwa PGRI akan terus memperjuangkan hak-hak guru, terutama terkait kesejahteraan, peningkatan kompetensi, dan perlindungan hukum.
Lebih lanjut Unifah Rosyidi menekankan bahwa dunia pendidikan tengah menghadapi tantangan besar akibat perkembangan teknologi, kecerdasan buatan, serta tuntutan keterampilan abad ke-21.
"Guru harus terus berinovasi dan memperkuat kompetensi untuk menghadapi perubahan tersebut," ujarnya, dalam keterangan resmi, Sabtu (29/11/2025).
Terkait maraknya kasus kriminalisasi guru, PGRI mendesak pemerintah dan DPR untuk memasukkan Perlindungan Guru secara eksplisit dalam rancangan peraturan perundang-undangan, termasuk dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
PGRI juga meminta agar pemerintah tetap mempertahankan Tunjangan Profesi Guru dan Dosen (TPGD) minimal sebesar 1 kali gaji pokok, menuntaskan sertifikasi, memperkuat peran LPTK dalam menghasilkan sumber daya guru berkualitas, mempercepat rekrutmen ASN bagi guru honorer, memastikan kesetaraan antara guru negeri dan swasta, serta mendukung wajib belajar 13 tahun dimulai dari PAUD TK.
Lebih lanjut Unifah Rosyidi menekankan bahwa dunia pendidikan tengah menghadapi tantangan besar akibat perkembangan teknologi, kecerdasan buatan, serta tuntutan keterampilan abad ke-21.
"Guru harus terus berinovasi dan memperkuat kompetensi untuk menghadapi perubahan tersebut," ujarnya, dalam keterangan resmi, Sabtu (29/11/2025).
Terkait maraknya kasus kriminalisasi guru, PGRI mendesak pemerintah dan DPR untuk memasukkan Perlindungan Guru secara eksplisit dalam rancangan peraturan perundang-undangan, termasuk dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
PGRI juga meminta agar pemerintah tetap mempertahankan Tunjangan Profesi Guru dan Dosen (TPGD) minimal sebesar 1 kali gaji pokok, menuntaskan sertifikasi, memperkuat peran LPTK dalam menghasilkan sumber daya guru berkualitas, mempercepat rekrutmen ASN bagi guru honorer, memastikan kesetaraan antara guru negeri dan swasta, serta mendukung wajib belajar 13 tahun dimulai dari PAUD TK.
Lihat Juga :