Beri Kuliah Umum Mahasiswa Baru UNS, Ini Pesan Mahfud MD
Selasa, 15 September 2020 - 21:29 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD saat menyampaikan kuliah umum pembukaan PKKMB luring dan daring UNS Solo, Senin (14/9). Foto/Ist
SOLO - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menkopolhukam ) RI Prof. Mahfud MD menyampaikan sejumlah pesan penting dalam kuliah umum saat pembukaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) luring dan daring Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Senin (14/9). Mahfud MD menyinggung kesadaran bela negara generasi muda Indonesia.
Mahfud MD menegaskan, sesuai dengan Pasal 27 dan 30 ayat 1 UUD 1945, setiap warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban untuk membela negara, baik dalam menghadapi ancaman perang dengan negara lain maupun intervensi asing yang mengganggu kedaulatan NKRI. “Membela negara itu bukan hanya hak tetapi juga kewajiban. Jika negara mengalami keadaan tertentu yang menghendaki warga negara turun tangan dan ikut membelanya, maka negara dapat melakukan tindakan yang mewajibkan warga negara ikut dalam bela negara,” ujar Mahfud MD melalui keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (15/9). (Baca juga: Kepada Maba UNS, Mendikbud Kenalkan Kampus Merdeka )
Dalam kuliah umum yang disiarkan melalui Zoom Cloud Meeting dan kanal Youtube resmi UNS, Mahfud MD mengatakan sikap bela negara merupakan salah satu ungkapan syukur yang bisa diwujudkan dalam menghargai kemerdekaan RI yang berhasil diwujudkan para pendiri bangsa. Setiap warga negara juga harus mengutamakan tekad, sikap, dan tindakan secara teratur, menyeluruh, terpadu, dan berlanjut dengan dilandasi rasa kecintaan terhadap tanah air, berbangsa dan bernegara, keyakinan terhadap Pancasila dan UUD 1945 demi menjaga dan membela keutuhan dan kemajuan NKRI.
Kemerdekaan RI 75 tahun yang lalu, lanjutnya, sebagai rahmat dari Allah Yang Maha Kuasa yang menghendaki Indonesia untuk semakin berkembang dan maju. Berkat kemerdekaan itulah, setiap warga negara dapat bercita-cita, berusaha, dan menggapai mimpinya masing-masing. “Kalian bisa menjadi mahasiswa, kalian bisa bercita-cita menjadi apa saja, dan bisa meraihnya karena Indonesia merdeka. Maka, untuk bela negara ini menurut posisi kita masing-masing. Saudara terdiri dari berbagai profesi yang semuanya membela negara menurut keahlian dan profesi agar Indonesia maju,” tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini. (Baca juga: UNS Kejar Reputasi sebagai Perguruan Tinggi Unggul Dunia )
Mahfud MD menegaskan, sesuai dengan Pasal 27 dan 30 ayat 1 UUD 1945, setiap warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban untuk membela negara, baik dalam menghadapi ancaman perang dengan negara lain maupun intervensi asing yang mengganggu kedaulatan NKRI. “Membela negara itu bukan hanya hak tetapi juga kewajiban. Jika negara mengalami keadaan tertentu yang menghendaki warga negara turun tangan dan ikut membelanya, maka negara dapat melakukan tindakan yang mewajibkan warga negara ikut dalam bela negara,” ujar Mahfud MD melalui keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (15/9). (Baca juga: Kepada Maba UNS, Mendikbud Kenalkan Kampus Merdeka )
Dalam kuliah umum yang disiarkan melalui Zoom Cloud Meeting dan kanal Youtube resmi UNS, Mahfud MD mengatakan sikap bela negara merupakan salah satu ungkapan syukur yang bisa diwujudkan dalam menghargai kemerdekaan RI yang berhasil diwujudkan para pendiri bangsa. Setiap warga negara juga harus mengutamakan tekad, sikap, dan tindakan secara teratur, menyeluruh, terpadu, dan berlanjut dengan dilandasi rasa kecintaan terhadap tanah air, berbangsa dan bernegara, keyakinan terhadap Pancasila dan UUD 1945 demi menjaga dan membela keutuhan dan kemajuan NKRI.
Kemerdekaan RI 75 tahun yang lalu, lanjutnya, sebagai rahmat dari Allah Yang Maha Kuasa yang menghendaki Indonesia untuk semakin berkembang dan maju. Berkat kemerdekaan itulah, setiap warga negara dapat bercita-cita, berusaha, dan menggapai mimpinya masing-masing. “Kalian bisa menjadi mahasiswa, kalian bisa bercita-cita menjadi apa saja, dan bisa meraihnya karena Indonesia merdeka. Maka, untuk bela negara ini menurut posisi kita masing-masing. Saudara terdiri dari berbagai profesi yang semuanya membela negara menurut keahlian dan profesi agar Indonesia maju,” tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini. (Baca juga: UNS Kejar Reputasi sebagai Perguruan Tinggi Unggul Dunia )
Lihat Juga :