PIP Desember 2025: Ini Besaran Dana, Cek Status Penerima, dan Cara Mencairkan

Jum'at, 19 Desember 2025 - 16:33 WIB
6. Jika tertulis “Dana Masuk (tanggal)”, artinya bantuan sudah cair

7. Jika tertulis “Dana Belum Masuk”, berarti dana belum disalurkan

Selain melalui situs resmi, siswa juga bisa mengecek langsung melalui ATM rekening yang terdaftar, dengan melihat riwayat mutasi saldo. Jika masih mengalami kendala, penerima dapat bertanya langsung kepada teller bank penyalur.

Cara Mencairkan Dana PIP 2025



Pencairan dana PIP dapat dilakukan melalui teller bank atau mesin ATM, dengan catatan dana sudah masuk ke rekening siswa.

Bagi siswa yang sudah berstatus SK Pemberian, dana dapat langsung dicairkan. Sementara siswa dengan status SK Nominasi wajib melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu.

Berikut langkah pencairan dana PIP 2025:

1. Datang ke bank penyalur (BNI, BRI, atau BSI)

2. Bawa buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) yang masih aktif

3. Alternatif lain, pencairan dapat dilakukan melalui ATM menggunakan kartu debit

4. Tarik dana sesuai kebutuhan

Sebagai informasi, daftar penerima PIP diperbarui setiap tahun berdasarkan data dari DTSEN Kemensos serta hasil verifikasi sekolah. Saat ini, pencairan PIP 2025 telah memasuki termin terakhir, sehingga siswa penerima diimbau segera melakukan pengecekan status dan pencairan dana.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!