Masih Terkendala, Pendataan Nomor Ponsel Masih belum 100%

Rabu, 16 September 2020 - 10:13 WIB
Diketahui, Kemendikbud memberikan batas waktu 11 September sebagai batas waktu pengisian atau pemutakhiran data nomor ponsel siswa dan guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta mahasiswa dan dosen di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti). Sementara untuk proses verifikasi dan validasi (verval) data ponsel, Kemendikbud memberikan batas akhir hingga 15 September. (Baca juga: Kemendikbud akan Buka Gelombang Kedua Pendataan Nomor Ponsel )

Evy menuturkan, Kemendikbud akan menerapkan sistem cut off dalam penyaluran bantuan kuota bagi sekolah dan perguruan tinggi ini. Dia menjelaskan, tanggal 11 September adalah proses cut off yang pertama dan yang sudah valid nomor ponselnya akan diisi pulsa dan prosesnya berlanjut pada cut off berikutnya.

"Tanggal 11 September adalah cut off pertama, yang sudah valid diisi pulsa. Pengisian jalan terus yang mengisi setelah tanggal 11 September di cut off pada tanggal 28 September yang belum mendapat pulsa di cut off I diisi di cut off II, dst,” jelasnya.

Evy menjelaskan, semangat yang diusung Kemendikbud adalah proses entri data dan proses verval tetap bisa dilanjutkan. Walaupun melewati batas cut off dengan sasaran untuk semua siswa, guru, dosen dan mahasiswa.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!