Kapan KJP 2026 Cair? Simak Proses Verifikasi Penerima yang Masih Berjalan

Senin, 02 Februari 2026 - 12:24 WIB
Saat ini, fokus utama Disdik DKI Jakarta adalah verifikasi KJP Plus Tahap I Tahun 2026 yang khusus ditujukan bagi penerima lanjutan (eksisting). Verifikasi ini bertujuan memastikan bantuan KJP Plus tepat sasaran dan diterima oleh peserta didik yang masih aktif.

Proses verifikasi dimulai pada 26 Januari hingga 6 Februari 2026 dan dilakukan melalui sekolah masing-masing.

Tata Cara Pemberkasan Penerima Eksisting KJP Plus Tahap I 2026



Dalam proses verifikasi, orang tua atau wali murid wajib datang ke sekolah sesuai jadwal yang ditentukan dengan membawa dokumen persyaratan berikut:

1. Surat permohonan kepada Gubernur DKI Jakarta (dapat diunduh melalui JakEdu)

2. Surat pernyataan ketaatan penggunaan dana KJP Plus sesuai ketentuan (tersedia di JakEdu)

3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

4. Fotokopi KTP orang tua atau wali murid
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!