Cara Terbaru Cek Status Penerima KIP Kuliah 2026 Secara Online

Senin, 02 Februari 2026 - 17:11 WIB
Kebijakan ini ditujukan untuk mendorong calon mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin agar dapat menempuh pendidikan pada program studi unggulan di perguruan tinggi terbaik, baik PTN maupun PTS di seluruh Indonesia.

Baca juga: 2 Cara Mudah Mengurus DTKS untuk Daftar KIP Kuliah 2026, Ada Online dan Offline

Manfaat utama KIP Kuliah adalah jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi berdasarkan akreditasi program studi (prodi). Seluruh perguruan tinggi yang menerima mahasiswa KIP Kuliah wajib terakreditasi secara resmi dan tercatat dalam sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

Baca juga: Kemenag Alokasikan Rp1,6 Triliun KIP Kuliah untuk Mahasiswa PTKN

Selain biaya pendidikan, mahasiswa baru penerima KIP Kuliah juga mendapatkan bantuan biaya hidup bulanan. Besaran bantuan ini disesuaikan dengan lima klaster wilayah perguruan tinggi, yakni Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, hingga Rp1.400.000 per bulan, mengacu pada hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS).

Mengutip akun Instagram resmi Kemendiktisaintek, kini calon mahasiswa maupun mahasiswa dapat dengan mudah mengetahui status penerima KIP Kuliah di SIM KIP Kuliah. Pengecekan status dilakukan secara online melalui laman resmi KIP Kuliah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!