Selama Ramadan 2026, Sekolah Diminta Tidak Membebani Murid dengan PR Berlebihan

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:58 WIB

Jadwal pembelajaran selama Ramadan 2026



Berdasarkan surat edaran tersebut, kegiatan pembelajaran diatur sebagai berikut:

Pada 18, 19, 20, dan 21 Februari 2026, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan.

Selanjutnya, pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026, kegiatan pembelajaran kembali dilaksanakan di sekolah atau satuan pendidikan. Selain pembelajaran, murid diharapkan mengikuti kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kegiatan sosial yang membentuk karakter.

Bagi murid beragama Islam, kegiatan yang dianjurkan antara lain tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lain yang mendukung pembentukan karakter religius. Sementara itu, murid yang beragama selain Islam dianjurkan mengikuti bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Libur Idulfitri dan kegiatan setelahnya



Surat edaran juga mengatur jadwal libur bersama Idulfitri, yaitu pada 16–20 Maret 2026 serta 23–27 Maret 2026. Selama masa libur tersebut, murid diharapkan memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna memperkuat persaudaraan dan persatuan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!