Viral Alumninya Bangga Anak Jadi WNA, LPDP Buka Suara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:20 WIB
"LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa," tulis LPDP dalam keterangan resmi dikutip dari akun X, Sabtu (21/2/2026).

Baca juga: Beasiswa LPDP untuk Kader Ulama Masjid Istiqlal 2026 Dibuka, Cek Info Lengkapnya

LPDP menegaskan, sesuai ketentuan, seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi + 1 tahun.

"Dalam kasus Saudari DS yang menempuh studi selama dua tahun, kewajiban kontribusi tersebut adalah lima tahun," dijelaskan LPDP.

Baca juga:Lulusan Universitas Terbuka Berpeluang Raih Beasiswa LPDP

DS disebutkan LPDP telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!