UNEJ Resmi Punya LSP-P1, Lulusan Dapat Sertifikat Kompetensi Nasional
Jum'at, 06 Maret 2026 - 14:47 WIB
Ketua BNSP Syamsi Hari menyerahkan sertifikat lisensi LSP-P1 kepada Rektor UNEJ Iwan Taruna. Foto/UNEJ.
JEMBER - Universitas Jember (UNEJ) resmi memiliki sertifikat lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1). Keberadaan LSP-P1 ini makin memperkuat komitmen UNEJ untuk menghasilkan lulusan yang siap kerja dan berdaya saing.
Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Syamsi Hari menyerahkan sertifikat lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1) kepada Rektor Universitas Jember (UNEJ), Iwan Taruna, di aula lantai III gedung rektorat (5/3/2026).
Baca juga: Guru Besar UNEJ Rintis AI Ramah Disabilitas Berbasis Sinyal Otak
LSP-P1 UNEJ adalah lembaga penjamin mutu kompetensi mahasiswa yang memiliki wewenang penuh untuk menyelenggarakan uji kompetensi dan menerbitkan sertifikat profesi yang diakui secara nasional bagi para mahasiswanya. Saat ini LSP-P1 UNEJ memiliki tujuh sertifikasi profesi, yakni fasilitator pertanian organik, penyelia halal, pemrograman basis data, jasa usaha pramuwisata, kewirausahaan industri, pemasaran digital, dan otomasi industri.
Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Syamsi Hari menyerahkan sertifikat lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1) kepada Rektor Universitas Jember (UNEJ), Iwan Taruna, di aula lantai III gedung rektorat (5/3/2026).
Baca juga: Guru Besar UNEJ Rintis AI Ramah Disabilitas Berbasis Sinyal Otak
LSP-P1 UNEJ adalah lembaga penjamin mutu kompetensi mahasiswa yang memiliki wewenang penuh untuk menyelenggarakan uji kompetensi dan menerbitkan sertifikat profesi yang diakui secara nasional bagi para mahasiswanya. Saat ini LSP-P1 UNEJ memiliki tujuh sertifikasi profesi, yakni fasilitator pertanian organik, penyelia halal, pemrograman basis data, jasa usaha pramuwisata, kewirausahaan industri, pemasaran digital, dan otomasi industri.
Lihat Juga :