Dukung PP Tunas, Kemendikdasmen Terapkan Prinsip 3S untuk Batasi Screen Time Anak
Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:13 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi PP Tunas. Foto/BKHM.
JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah ( Mendikdasmen ), Abdul Mu’ti, menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tunggu Anak Siap ( Tunas ). Hal ini diwujudkan melalui penguatan regulasi di lingkungan satuan pendidikan.
Ia menyoroti penerbitan Peraturan Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang membangun Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman (BSAN).
“Upaya ini kami lakukan dalam rangka membangun budaya sekolah yang di situ tumbuh suasana yang saling menghormati, saling memuliakan, dan menjadikan sekolah sebagai rumah kedua bagi anak-anak kita. Pelaksanaannya dikembangkan dengan tata kelola yang menerapkan sembilan asas utama, mulai dari humanis hingga inklusif,” katanya, melalui siaran pers, Sabtu (14/3/2026).
Baca juga: Sukseskan PP Tunas, Kemenag Siapkan Strategi Literasi Digital bagi 13 Juta Siswa dan Santri
Ia menyoroti penerbitan Peraturan Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang membangun Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman (BSAN).
“Upaya ini kami lakukan dalam rangka membangun budaya sekolah yang di situ tumbuh suasana yang saling menghormati, saling memuliakan, dan menjadikan sekolah sebagai rumah kedua bagi anak-anak kita. Pelaksanaannya dikembangkan dengan tata kelola yang menerapkan sembilan asas utama, mulai dari humanis hingga inklusif,” katanya, melalui siaran pers, Sabtu (14/3/2026).
Baca juga: Sukseskan PP Tunas, Kemenag Siapkan Strategi Literasi Digital bagi 13 Juta Siswa dan Santri
Lihat Juga :