Mendiktisaintek Respons Kasus FHUI, Tegaskan Penegakan Aturan dan Perlindungan Korban

Selasa, 14 April 2026 - 19:02 WIB
Mendiktisaintek Brian Yuliarto merespons kasus kekerasan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Foto/Diktisaintek.
JAKARTA - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi ( Mendiktisaintek ) Brian Yuliarto merespons kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) .

Kemendiktisaintek menegaskan sikap tanpa toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di perguruan tinggi. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) menyatakan bahwa tidak ada ruang bagi tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan tinggi.



Baca juga: Update Kasus Grup Chat Mahasiswa FH, UI Pastikan Investigasi Berjalan Komprehensif

“Perguruan tinggi harus menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan berintegritas bagi seluruh sivitas akademika. Karena itu, kami menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di kampus, dalam bentuk apa pun.," katanya, melalui siaran pers, Selasa (14/4/2026).

"Setiap tindakan yang merendahkan martabat manusia adalah pelanggaran serius dan harus ditangani dengan sungguh-sungguh, adil, serta berpihak pada perlindungan korban," tambah Brian.

Brian melanjutkan, dia juga sudah berkoordinasi dengan Rektor UI, dan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini, termasuk memastikan pihak-pihak yang menjadi korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang semestinya.

Baca juga: Viral Grup Chat Mahasiswa FHUI, Menteri PPPA Desak UI Tindak Tegas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!