Dana KJMU Sudah Cair, 15.825 Mahasiswa Jakarta Terima Bantuan Rp9 Juta per Semester
Jum'at, 01 Mei 2026 - 14:15 WIB
Proses pendataan dan verifikasi berlangsung cukup panjang, yakni sejak 9 Maret hingga 29 April 2026. Tahapan tersebut meliputi verifikasi data oleh Dinas Pendidikan hingga penetapan penerima melalui keputusan gubernur.
Sementara itu, bagi mahasiswa yang berstatus sebagai penerima baru KJMU , pencairan dana dilakukan melalui sejumlah tahapan tambahan. Pertama, Bank Jakarta akan membuka rekening sekaligus mencetak buku tabungan dan kartu ATM bagi penerima baru.
Setelah itu, Bank Jakarta akan mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan ATM. Dana KJMU kemudian akan ditransfer ke rekening masing-masing penerima setelah proses administrasi tersebut selesai dilakukan.
Dengan dimulainya pencairan KJMU Tahap I Tahun 2026 ini, diharapkan para mahasiswa penerima bantuan dapat lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, mulai dari biaya kuliah hingga kebutuhan penunjang akademik lainnya.
Sementara itu, bagi mahasiswa yang berstatus sebagai penerima baru KJMU , pencairan dana dilakukan melalui sejumlah tahapan tambahan. Pertama, Bank Jakarta akan membuka rekening sekaligus mencetak buku tabungan dan kartu ATM bagi penerima baru.
Setelah itu, Bank Jakarta akan mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan ATM. Dana KJMU kemudian akan ditransfer ke rekening masing-masing penerima setelah proses administrasi tersebut selesai dilakukan.
Dengan dimulainya pencairan KJMU Tahap I Tahun 2026 ini, diharapkan para mahasiswa penerima bantuan dapat lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, mulai dari biaya kuliah hingga kebutuhan penunjang akademik lainnya.
(nnz)
Lihat Juga :