Dana KJMU Sudah Cair, 15.825 Mahasiswa Jakarta Terima Bantuan Rp9 Juta per Semester

Jum'at, 01 Mei 2026 - 14:15 WIB
loading...
Dana KJMU Sudah Cair,...
Dana KJMU Tahap I Tahun 2026 mulai dicairkan secara bertahap sejak 30 April 2026. Foto/Instagram Bank Jakarta.
A A A
JAKARTA - Kabar yang dinanti ribuan mahasiswa di Jakarta akhirnya datang juga. Dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap I Tahun 2026 mulai dicairkan secara bertahap sejak 30 April 2026.

Informasi pencairan tersebut diumumkan langsung melalui akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Dalam unggahannya, Disdik DKI menyampaikan bahwa pencairan dilakukan bertahap kepada para penerima manfaat yang telah lolos proses pendataan dan verifikasi.

Baca juga: Pemprov DKI Buka Pendataan KJMU 2026 Tahap 1, Mahasiswa Wajib Unggah Berkas

“Pencairan dana KJMU Tahap I Tahun 2026 dilaksanakan secara bertahap mulai 30 April 2026,” tulis Disdik DKI Jakarta.

Pada tahap ini, jumlah penerima bantuan KJMU mencapai 15.825 mahasiswa. Setiap penerima mendapatkan total bantuan pendidikan sebesar Rp9 juta per semester untuk menunjang kebutuhan kuliah.

Program KJMU sendiri menjadi salah satu bantuan pendidikan yang paling dinantikan oleh mahasiswa berstatus warga Jakarta. Bantuan ini ditujukan untuk membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tinggi.

Baca juga: Pramono Siapkan KJMU untuk S2 dan S3, Pendidikan Jadi Prioritas Pemprov DKI

Sebelum pencairan dilakukan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta lebih dahulu melaksanakan proses pendataan KJMU Tahap I Tahun 2026. Pendataan tersebut diperuntukkan bagi penerima lanjutan yang sebelumnya sudah terdaftar sebagai penerima manfaat KJMU.

Pendataan dilakukan untuk memastikan bantuan pendidikan tetap diterima oleh mahasiswa yang masih aktif kuliah dan tetap memenuhi persyaratan sebagai penerima KJMU.

Proses pendataan dan verifikasi berlangsung cukup panjang, yakni sejak 9 Maret hingga 29 April 2026. Tahapan tersebut meliputi verifikasi data oleh Dinas Pendidikan hingga penetapan penerima melalui keputusan gubernur.

Sementara itu, bagi mahasiswa yang berstatus sebagai penerima baru KJMU , pencairan dana dilakukan melalui sejumlah tahapan tambahan. Pertama, Bank Jakarta akan membuka rekening sekaligus mencetak buku tabungan dan kartu ATM bagi penerima baru.

Setelah itu, Bank Jakarta akan mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan ATM. Dana KJMU kemudian akan ditransfer ke rekening masing-masing penerima setelah proses administrasi tersebut selesai dilakukan.

Dengan dimulainya pencairan KJMU Tahap I Tahun 2026 ini, diharapkan para mahasiswa penerima bantuan dapat lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, mulai dari biaya kuliah hingga kebutuhan penunjang akademik lainnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
Cerita Nurma, dari Belajar...
Cerita Nurma, dari Belajar di Perpustakaan hingga Malam Kini Bisa Kuliah Gratis di UGM
Pradita University Terapkan...
Pradita University Terapkan Living Laboratory, Mahasiswa Kuliah Sambil Praktik di Hotel
Hadapi Perubahan Dunia...
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Generasi Muda Perlu Dibekali Soft Skills Sejak Dini
Beasiswa GrabScholar...
Beasiswa GrabScholar 2026 untuk SD, SMP, SMA hingga S1 Dibuka, Cek Syarat Dokumen
Beasiswa Program Doktor...
Beasiswa Program Doktor untuk Dosen 2026 Dibuka, Tanggung Biaya Kuliah hingga Riset
Kabar 60 Ribu Calon...
Kabar 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Puan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Buka Dialog, Pengamat...
Buka Dialog, Pengamat : Pemerintah Mau Terima Aspirasi dari Mahasiswa
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Rekomendasi
RT 11 Gandaria Utara...
RT 11 Gandaria Utara Luncurkan Jingle KomLing Mania, Lagu Edukasi yang Bikin Warga Semangat Pilah Sampah!
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Panda Bond Akan Manfaatkan...
Panda Bond Akan Manfaatkan Skema LCT, Bisa Tambah Cadev USD50 Miliar
Berita Terkini
Momen Haru di Wisuda...
Momen Haru di Wisuda Unesa, Ibu Terima Ijazah Putrinya yang Wafat Sebelum Kelulusan
Kisah Syahla, Anak Driver...
Kisah Syahla, Anak Driver Ojol dan Penjual Nasi Lolos UGM lewat Jalur SNBP
Teknik Elektro UMB Hadirkan...
Teknik Elektro UMB Hadirkan Teknologi Tepat Guna dan Akuaponik di Srengseng
Hasil Seleksi OSN-K...
Hasil Seleksi OSN-K SD dan SMP 2026 Diumumkan, Ini Link Resmi Pengumuman
UI Resmikan Arboretum...
UI Resmikan Arboretum Hutan, Ruang Terbuka Hijau untuk Edukasi hingga Healing
MPLS 2026 Hadir dengan...
MPLS 2026 Hadir dengan Aturan Baru, Simak 5 Perubahan Utamanya
Infografis
Harga Emas Menggila,...
Harga Emas Menggila, Kini Tembus Rp1,9 Juta Per Gram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved