KJP Bulan Mei 2026 Sudah Cair Bertahap, Siswa SMA Dapat Rp420 Ribu
Kamis, 07 Mei 2026 - 10:24 WIB
Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2026 untuk bulan Maret 2026 secara bertahap mulai 5 Mei 2026. Foto/Dok/SINDOnews.
JAKARTA - Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2026 untuk bulan Maret 2026 cair secara bertahap mulai 5 Mei 2026. Program bantuan pendidikan ini diberikan kepada ratusan ribu peserta didik dari jenjang SD hingga PKBM di Jakarta.
Total penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2026 mencapai 707.477 peserta didik. Bantuan ini bertujuan membantu kebutuhan pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan dengan baik.
Baca juga: Dana KJP Mei 2026 Kapan Cair? Ini Prediksi Jadwal Pencairan dan Rincian Dananya
"Pengumuman Pencairan Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2026
Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2026 untuk bulan Maret 2026 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 5 Mei 2026," tulis akun Instagram @upt.p4op, dikutip Kamis (7/5/2026).
Baca juga: Dana KJP Plus Belum Cair? Ini Prosedur Resmi yang Harus Dilakukan Penerima
Total penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2026 mencapai 707.477 peserta didik. Bantuan ini bertujuan membantu kebutuhan pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan dengan baik.
Baca juga: Dana KJP Mei 2026 Kapan Cair? Ini Prediksi Jadwal Pencairan dan Rincian Dananya
"Pengumuman Pencairan Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2026
Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2026 untuk bulan Maret 2026 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 5 Mei 2026," tulis akun Instagram @upt.p4op, dikutip Kamis (7/5/2026).
Baca juga: Dana KJP Plus Belum Cair? Ini Prosedur Resmi yang Harus Dilakukan Penerima
Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap I 2026
Lihat Juga :