Jadwal SPMB Jakarta 2026, Ini Lini Masa Pendaftaran SD, SMP, SMA, dan SMK
Selasa, 19 Mei 2026 - 08:45 WIB
- 6–7 Juli 2026: Tahap Ketiga.
- 15 Juni–1 Juli 2026: Jalur Afirmasi Prioritas Pertama bagi penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.
- 15 dan 17–18 Juni 2026: Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak penyandang disabilitas.
- 22–24 Juni 2026: Jalur Afirmasi Prioritas Kedua bagi pemegang Kartu Anak Jakarta, anak pekerja/buruh rekomendasi Kepala Dinas Nakertransgi DKI Jakarta, dan anak mitra Transjakarta pengemudi bus kecil.
- 15 dan 17–18 Juni 2026: Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik.
- 29 Juni–1 Juli 2026: Jalur Domisili.
- 15–30 Juni 2026: Jalur Mutasi.
- 6–7 Juli 2026: Tahap Kedua.
- 15 Juni–1 Juli 2026: Jalur Afirmasi Prioritas Pertama bagi penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.
- 15 dan 17–18 Juni 2026: Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak penyandang disabilitas.
- 22–24 Juni 2026: Jalur Afirmasi Prioritas Kedua bagi pemegang Kartu Anak Jakarta, anak pekerja/buruh rekomendasi Kepala Dinas Nakertransgi DKI Jakarta, dan anak mitra Transjakarta pengemudi bus kecil.
- 15 dan 17–18 Juni 2026: Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik.
- 29 Juni–1 Juli 2026: Jalur Domisili.
Lini Masa SPMB Jakarta 2026 Jenjang SMP
- 15 Juni–1 Juli 2026: Jalur Afirmasi Prioritas Pertama bagi penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.
- 15 dan 17–18 Juni 2026: Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak penyandang disabilitas.
- 22–24 Juni 2026: Jalur Afirmasi Prioritas Kedua bagi pemegang Kartu Anak Jakarta, anak pekerja/buruh rekomendasi Kepala Dinas Nakertransgi DKI Jakarta, dan anak mitra Transjakarta pengemudi bus kecil.
- 15 dan 17–18 Juni 2026: Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik.
- 29 Juni–1 Juli 2026: Jalur Domisili.
- 15–30 Juni 2026: Jalur Mutasi.
- 6–7 Juli 2026: Tahap Kedua.
Lini Masa SPMB Jakarta 2026 Jenjang SMA
- 15 Juni–1 Juli 2026: Jalur Afirmasi Prioritas Pertama bagi penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.
- 15 dan 17–18 Juni 2026: Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak penyandang disabilitas.
- 22–24 Juni 2026: Jalur Afirmasi Prioritas Kedua bagi pemegang Kartu Anak Jakarta, anak pekerja/buruh rekomendasi Kepala Dinas Nakertransgi DKI Jakarta, dan anak mitra Transjakarta pengemudi bus kecil.
- 15 dan 17–18 Juni 2026: Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik.
- 29 Juni–1 Juli 2026: Jalur Domisili.
Lihat Juga :